Deposito
Deposito adalah simpanan berjangka di bank yang penarikannya hanya dapat
dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian antara deposan dan bank
(syarat-syarat tertentu):
A. Ketentuan Umum
I. Berlaku untuk nasabah Perorangan / Non Perorangan / Antar Bank.
II. Wajib memiliki rekening Tabungan / Giro PT. BPR Bina Sono Artha.
III. Minimal penempatan sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).
B. Keuntungan Deposito di PT. BPR Bina Sono Artha
I. Suku Bunga yang Kompetitif.
II. Fleksibilitas jangka waktu yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Deposan yaitu:
1, 3, 6, dan 12 bulan.
III. Automatic Roll Over / ARO.
IV. Bunga dapat ditransfer ke rekening Bank lain dengan syarat atas nama nasabah
Deposan yang sama.
C. Suku Bunga dan Jangka Waktu
I. Suku bunga yang kompetitif 3% per tahun (p.a.) dan setiap saat dapat ditinjau kembali
apabila dianggap perlu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Deposan.
II. Fleksibilitas jangka waktu yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Deposan yaitu:
1, 3, 6, dan 12 bulan.
D. Syarat Deposito di PT. BPR Bina Sono Artha
I. Mengisi Formulir Pembukaan Deposito.
II. Melampirkan Kartu Identitas.
III. Warga Negara Indonesia: Kartu Tanda Penduduk (KTP).
IV. Warga Negara Asing: Kartu Ijin Tinggal Terbatas (KITAS) / Kartu Ijin Tetap (KITAP).
V. Non Perorangan: KTP/SIM/Paspor Pejabat yang berwenang, SIUP, NPWP, NIB,
Akta Pendirian Perusahaan.
